Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

BLT UMKM Tahap 3 Sudah Dibuka, Begini Cara Pendaftaran dan Pencairannya

Pencairan BLT UMKM Tahap 3

Halloo sobat PENAGUN, melanjutkan postingan BLT UMKM Tahap 2 DISINI , ternyata ada kabar gembira yaitu Pemerintah memperpanjang atau menambah alokasi BLT UMKM tahap 2 sebelumnya, yang kemudian sekarang disebut program BLT UMKM Tahap 3. BLT UMKM atau juga disebut BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) ini merupakan bantuan yang disalurkan dalam upaya mengatasi dampak dari pendemi COVID-19 terhadap keberlangsungan UMKM. BLT UMKM tahap 3 ini juga bertepatan atau seiring dengan diberlakukannya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat maupun PPKM non darurat yang merupakan imbas dari melonjaknya kembali kasus COVID-19 Indonesia. Dengan BLT UMKM Tahap 3 ini diharapkan, masyarakat khususnya pelaku UMKM masih bisa mendapatkan stimulus ditengah-tengah pemberlakuan kegiatan masyarakat tersebut. 

Bagaimana Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3?

Pada dasarnya syarat dan cara pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 ini sama seperti pendaftaran BLT UMKM tahap-tahap sebelumnya. Berikut syarat-syarat mendapatkan BLT UMKM Tahap 3 2021 :

  1. WNI
  2. Mempunyai NIK (e-KTP)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, Polri/TNI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang mempunyai kredit, KUR, atau pinjaman bank
  6. Bagi yang usahanya diluar domisili, bisa melampirkan SKU

Jika anda sudah memenuhi kriteria dari sarat-sarat diatas, langsung saja ajukan pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM Tahap 3 ini. Berdasarkan sarat-sarat diatas, maka persiapkan saja dokumen-dokumen dibawah ini.

  1. copy e-KTP
  2. copy Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Keluarga (SKU), ngurusnya ke ketua RT, lalu dicap di kelurahan. Atau bisa juga menggunakan NIB  (Nomer Induk Berusaha), NIB ini bisa diurus secara online di website OSS (akan saya buat postingan tersendiri)
  4. Foto tempat usaha dan sekalian selfie di depan tempat usaha anda
  5. Surat Permohonan, ini formatnya khayak bikin surat lamaran ya, nanti didalamnya cantumkan nama identitas lengkap, bidang usaha, alamat usaha, dan NIK.

Berkas-berkas sarat tersebut ajukan ke Dinas Koperasi (Kemenkop) di wilayah kabupaten atau kota masing-masing, tiap kabupaten pasti ada Kantor Dinas Koperasi-nya. Oh ya, mungkin sarat-sarat yang saya tulis diatas masih ada yang kurang atau ada tambahan lagi, semuanya tergantung Dinas Koperasi di wilayah anda masing-masing, karena tiap daerah mungkin ada yang beda berkas saratnya. Atau bisa juga dari pengalaman saya sendiri, yang mengkoordinir pengumpulan berkas-berkas sarat pendaftaran BLT UMKM itu adalah pengurus atau ketua RT, nanti ketua RT disalurkan ke kantor kelurahan baru mungkin diteruskan ke Kantor Dinas Koperasi. Tapi itu tergantung RT di wilayah anda, apakah ketua RT-nya aktif atau tidak dalam memberikan informasi tentang BLT UMKM ini. Tidak ada salahnya anda bertanya dulu ke ketua RT atau kantor lurah tentang informasi BLT UMKM Tahap 3 ini. Kalau ga ada tanggapan atau tidak tahu baru anda bergerak sendiri ke kantor Dinas Koperasi wilayah anda.

Kapan Batas Terakhir Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3?

Batas terakhir pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 ini adalah tanggal 31 Agustus 2021. Jadi buruan bagi anda yang memiliki kriteria sesuai sarat yang diberikan, ajukan saja, karena BLT UMKM ini sifatnya murni bantuan bukan pinjaman.

Berapa Nominal dan Bagaimana Cara Pencairan BLT UMKM Tahap 3?

Bantuan BLT UMKM Tahap 3 ini diberikan sebesar 1,2 juta rupiah per pelaku usaha UMKM. Pencairan BLT UMKM Tahap 3 ini pun pada dasarnya sama seperti pencairan BLT UMKM pada tahap-tahap sebelumnya. Sebelumnya bank yang ditunjuk sebagai penyalur adalah bank BRI dan bank BNI. Tapi sekarang sepertinya sudah ditambah bank MANDIRI, bank BPD, dan KANTOR POS. Sebelum proses pencairan, anda harus cek dulu status anda lolos diterima atau gagal ditolak. Cara ngecek anda diterima atau tidaknya BLT UMKM ini sebenernya sudah saya jelaskan dipostingan sebelumnya DISINI tapi akan saya ulas lagi disini. 

Untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM lewat eform BRI adalah sebagai berikut.

  1. Kunjungi halaman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukan NIK e-ktp anda di kolom yang disediakan
  3. Masukan kode verifikasi yang tersedia ke dalam kolom kosong disebelah kanannya.
  4. klik Proses Inquiry 
  5. Layar akan memberitahukan anda diterima atau tidak dalam program BLT UMKM ini. Jika diterima background layar warna hijau, sebaliknya jika ditolak atau tidak terdaftar terdapat background layar warna merah.
Cek eform BRI

 Sedangkan untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM lewat eform BNI adalah sebagai berikut

  1. Kunjungi halaman e-form BNI di https://banpresbpum.id/
  2. Masukan NIK e-KTP
  3. Klik Cari 
  4. Layar akan memberitahukan anda diterima atau tidak dalam program BLT UMKM ini

Cek eform BNI
 

Nah jika anda statusnya sudah diterima sebagai penerima BLT UMKM ini, selanjutnya anda tinggal pergi ke bank dengan membawa berkas-berkas sarat pencairan sebagai berikut:

  1. e-KTP asli dan copy
  2. Buku Tabungan bagi yang sebelumnya sudah ikut BLT UMKM Tahap 1 atau 2. Jika baru pertama kali ikut BLT UMKM ini maka nanti akan dibuatkan buku tabungan baru.
  3. Untuk jaga-jaga, bawa juga Surat Keterangan Usaha atau bisa juga Nomer Induk Berusaha (NIB)
  4. Lembar SPTJM yang nanti akan disediakan oleh pihak bank.

Oh ya dari sumber yang saya peroleh di media online, batas maksimal pencairan tahap 3 ini sampai bulan Desember 2021, jadi misal dana BLT ini sudah ada di rekening anda pada bulan agustus, anda ga harus seketika langsung mencairkan, tapi diberi waktu untuk dicairkan paling lama bulan desember 2021. Demikianlah postingan tentang Cara Pendaftaran dan Pencairan BLT UMKM Tahap 3 2021. Semoga bermanfaat. 

UPDATE: Setelah saya cek di website eform BRI, ternyata khusus untuk tahun 2021 ini, BLT UMKM hanya diberikan 1x saja kepada pelaku UMKM, jadi jika sudah menerima BLT UMKM di tahun 2021 yaitu Tahap 2, maka di tahap 3 ini menjadi tidak berlaku. Jadi BLT UMKM Tahap 3 ini hanya untuk para pelaku UMKM yang belum dapat sama sekali bantuan BLT UMKM di tahun 2021.

Post a Comment for "BLT UMKM Tahap 3 Sudah Dibuka, Begini Cara Pendaftaran dan Pencairannya"