Cara Update Online Kartu Keluarga di Kota Jambi Menggunakan Aplikasi Sipaduko
Untuk para sobat setia penagun, dalam artikel ini akan membahas tentang cara update online kartu keluarga khusus untuk daerah kota jambi dengan menggunakan aplikasi layanan kependudukan bernama Sipaduko. Kalau di postingan sebelum-sebelumnya saya banyak share mengenai cara update kartu keluarga tetapi peruntukannya masih umum alias tidak menyebutkan spesifik daerahnya. Sedangkan tiap daerah kita tahu punya aplikasi layanan kependudukan yang berbeda-beda walaupun fungsinya pada dasarnya sama. Disini saya akan menyebut dan membahas daerahnya secara spesifik, kebetulan daerah tempat tinggal saya berada di kota jambi. Jadi saya akan share pengalaman pribadi cara update atau perubahan kartu keluarga di kota jambi secara online atau mandiri tanpa harus pergi ke disdukcapil.
Apa Itu SIPADUKO?
Sipaduko merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Jambi. Dari singkatannya sekiranya sudah sangat jelas ya apa fungsi dari sipaduko itu, hehe. Pokoknya layanan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan misal layanan membuat e-ktp, akte, kartu keluarga, KIA, dan lainnya, dan ini tentunya khusus untuk wilayah kota jambi.
Bagaimana Cara Daftar SIPADUKO?
Untuk memanfaatkan sipaduko ini, kita harus mendaftar akun terlebih dahulu di sipaduko. Tapi sebelum mendaftar di sipaduko, pastikan kita sudah install aplikasi sipaduko di HP android kita. Selain jalur aplikasi di android, sipaduko juga bisa diakses lewat website-nya langsung yaitu di tautan https://sipaduko.jambikota.go.id/ Jadi terserah kita tinggal pilih mau lewat aplikasi di android atau langsung buka website-nya. Disini saya akan bahas tutorialnya lewat websitenya saja ya. Tetapi bagi yang akses lewat aplikasi android pada dasarnya sama saja. Setelah kita buka tautan sipaduko di https://sipaduko.jambikota.go.id maka akan tampil halaman sipaduko seperti gambar berikut ini.
Setelah terbuka website-nya, klik DAFTAR terlebih dahulu untuk membuat akun baru. Nanti ada kolom isian yang harus diisi , antara lain Nama, NIK, No.KK, e-mail, telpon, dan password. Tuliskan data-data tersebut sesuai data diri anda dengan benar. Untuk password silakan isi password yang mau dibuat, terserah anda, kalau bisa minimal 8 karakter. Jika semuanya sudah diisi, klik tombol Daftar dibawahnya. Sekarang anda sudah punya akun di SIPADUKO, langsung saja kembali ke website sipaduko-nya, nanti tinggal login dengan NIK dan PASSWORD yang sudah dibuat tadi.
Tutorial Update Kartu Keluarga Menggunakan SIPADUKO
Sekarang saya akan kasih satu contoh untuk pemanfaatan layanan SIPADUKO ini untuk update Kartu Keluarga atau Perubahan data di KK kita. Disini secara spesifik, saya akan contohkan perubahan data karena pemekaran wilayah sehingga nama RT berubah, tetapi masih dalam satu kelurahan. Kembali ke web sipaduko, setelah kita masuk atau login di sipaduko-nya, akan tampil halaman dashboard seperti gambar dibawah ini.
Pada gambar diatas, karane kita mau update KK, maka kita pilih menu Kartu Keluarga (KK). Kemudian akan tampil beberapa submenu lagi, kita pilih Perubahan KK. Nanti akan tampil halaman seperti gambar dibawah ini.
Nah disitu otomatis data pribadi kita seperti Nama, e-mail, dan no.HP akan terisi otomatis. Kemudian dibawahnya itu ada berbagai macam dokumen atau data pendukung yang harus diupload. Tidak perlu semuanya ya, tergantung kebutuhan kita mau ngapain. Karena kita mau update perubahan alamat pada KK karena adanya pemekaran wilayah, maka data pendukung yang diperlukan adalah KK asli, e-ktp asli, formulir F-1.02, formulir F-1.03, dan formulir F-1.06. Untuk KK dan e-ktp, kita tinggal upload saja disitu, klik saja tombol upload, lalu klik tambah dokumen, lalu cari dokumen KK atau e-ktp yang sudah disiapkan sebelumnya. Jadi e-ktp dan kk sebelumnya kita foto dulu ya, atau di scan dulu, lalu dijadikan file JPEG atau PDF, baru di upload di SIPADUKO.
Sedangkan untuk data formulir F-1.02, F-1.03, dan F-1.06, kita download dulu formulirnya, disitu ada tulisan download formulir F-1.02, yang berwarna biru, klik saja disitu. Begitu juga dengan formulir F-1.03 dan F-1.06. Hasil download berupa file excel, kita print atau cetak dulu file excel tersebut, lalu kita isi dahulu dengan pena. Atau bisa juga pengisiannya langsung kita edit di excellnya juga bisa, tetapi tetap nanti kita print juga ya, karena tetap harus tanda tangan manual menggunakan pena. Setelah formulir-formulir itu diisi dengan benar, lalu foto atau scan formulir-formulir yang sudah terisi tersebut. Hasil scan bisa berupa file JPEG atau PDF. Nanti hasil scan tersebut kita upload di sipaduko-nya melalui tombol upload seperti kita upload e-ktp dan kk yang sudah saya jelaskan sebelumnya diatas. Mungkin ada yang nanya bagaimana teknis pengisian formulir-formulir tersebut? Silakan baca postingan yang berjudul Cara Update Kartu Keluarga Secara Online Karena Perubahan Alamat.
Jika semuanya sudah di upload, maka bagian paling bawah tinggal klik KIRIM. Tunggu 1x24 jam, biasanya sudah dibalas. Status permohonan kita bisa dilihat di dashboard utama SIPADUKO, yaitu menu PERMOHONAN SAYA. Jika statusnya PERBAIKAN, maka biasanya ada memo atau catatan mana yang harus diperbaiki. Jika statusnya SELESAI, kita bisa cek email kita, karena file KK terbaru akan dikirim lewat email kita, jadi pastikan email kita adalah email aktif ya alias email yang bisa dibuka. Untuk tutorial cara mencetak hasil update KK secara online, silakan ikuti panduan detilnya di postingan yang berjudul Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Secara Online Tanpa ke Disdukcapil.
Mungkin itu saja share saya mengenai cara update online kartu keluarga khususnya warga kota jambi menggunakan aplikasi Sipaduko. Sebenarnya tutorial ini bisa dipakai untuk daerah lain, yang membedakan hanya aplikasi atau nama layanan kependudukan online-nya saja. Jadi tinggal menyesuaikan saja mana yang bisa di ikuti di tutorial ini. Walaupun di tiap daerah nama aplikasi-nya beda, tapi saya yakin fungsi dan sarat-sarat dalam pengurusan layanan dokumen kependudukan adalah sama atau minimal mendekati sama.
Post a Comment for "Cara Update Online Kartu Keluarga di Kota Jambi Menggunakan Aplikasi Sipaduko"